Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sebanyak puluhan anggota KPPS meninggal dunia usai pelaksanaan pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
Pesta demokrasi Indonesia dengan diselenggarakannya pemilihan umum (pemilu) telah digelar pada (14/2/2024).
Dalam pelaksanaan pemilu tersebut, peran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menjadi peran penting terhadap jalannya pemilihan umum.
Namun ternyata beberapa anggota KPPS dinyatakan meninggal usai melaksanakan tugasnya.
Dilansir dari Kompas.com, KPU (Komisi Pemilihan Umum) mencatat ada sebanyak 35 orang meninggal dunia usai menjalankan tugas pada pemilu.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Diketahui sebanyak 35 orang meninggal dunia dan 23 diantaranya merupakan anggota KPPS.
"KPPS meninggal dunia sebanyak 23 orang," ujar Hasyim.
Selain petugas KPPS, tiga panitia pemungutan suara dan sembilan petugas linmas juga dinyatakan meninggal dunia usia bertugas.
Baca Juga: Petugas KPPS Usia 19 Tahun Meninggal Dunia Usai Bertugas, Kelelahan sampai Harus Diantar Pulang
Selain itu, KPU mengatakan ada sebanyak 3.909 petugas sakit usai penghitungan suara.
"Sakit 3.909 orang dengan rincian PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang," terang Hasyim.
Sementara dilansir dari Tribunnews, sebaran petugas pemilu yang meninggal sejak 14 Februari 2024 lalu adalah sebagai berikut.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) sebanyak tiga orang.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiga orang
Petugas KPPS sebanyak 23 orang.
Petuhas linmas (lingkungab masyarakat) sebanyak sembilan orang.
Diketahui jumlah petugas meninggal dunia paling banyak berdasarkan data Tribunnews (17/2/2024) adalah provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yakni masing-masing sebanyak tujuh orang.
(*)