Aksi menarik perhatian terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ketika seorang istri polisi (IR) tertangkap kamera sedang memanjat plafon toilet. Dilansir Kompas.com, kejadian ini diduga terjadi saat IR tersebut digerebek bersama seorang pria yang diduga sebagai selingkuhannya.
Pada Senin (12/2/2024), aparat kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku untuk menjalani proses penyelidikan.
Baca Juga: ARMY Bersiap! J-Hope BTS Akan Merilis Album Special 'HOPE ON THE STREET VOL.1' pada Maret 2024
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa IR berusia 38 tahun tersebut digerebek oleh kerabat suaminya bersama dengan aparat kepolisian di sebuah rumah yang dimiliki oleh seorang pria berinisial AY (40), yang terletak di BTN Kolasakolasa, Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Penggerebekan yang terjadi pada Minggu (11/2/2024) bermula dari kecurigaan kerabat suami IR terhadap perilaku IR yang sering bertemu dan pergi bersama AY. Keberatan ini akhirnya membawa mereka untuk menggerebek rumah AY.
Saat penggerebekan dilakukan, AY keluar dari rumah dan berusaha mengelak dengan mengklaim bahwa IR tidak berada di dalam rumahnya.
Meskipun demikian, setelah dilakukan pemeriksaan oleh sejumlah warga dan polisi, IR ditemukan bersembunyi dan mencoba memanjat plafon toilet.
"Benar, bahwa kemarin tim piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat atas dugaan perselingkuhan dan tim kemudian ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar bahwa ada sepasang pria dan wanita di dalam kamar dan di mana si perempuan ini adalah istri sah anggota Polri," ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada Kompas.com, Senin, (12/2/2024).
"Yang laki-laki ini berstatus ASN Pemkab Jeneponto dan yang wanita juga statusnya sebagai ASN. Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan keduanya memang mengarah ke perselingkuhan," pungkasnya.
(*)