Find Us On Social Media :

Christopher Stefanus Budianto Didakwa Atas Penipuan atau Penggelapan Terhadap Jessica Iskandar

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 21 Februari 2024 | 17:55 WIB

Christopher Stefanus Budianto (CSB) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil dan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sempat buron cukup lama, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Christopher ketika ia berada di Thailand.

Christopher pun langsung dipulangkan ke Indonesia pada bulan November 2023 lalu.

(*)