Find Us On Social Media :

Ibunda Tamara Tyasmara Berharap Pelaku Pembunuh Dante Dihukum Seberat-beratnya

By Anggita Nasution, Rabu, 21 Februari 2024 | 18:20 WIB

Tamara Tyasmara, sang ibu, Ristya Aryuni dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait meninggalnya sang cucu Dante (6) di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).

Dalam pemeriksaan lanjutan ini, ibunda Tamara dicecar 11 pertanyaan.

Sedangkan Tamara Tyasmara hanya memberikan tambahan bukti berupa foto.

"Pemeriksaan hari ini ibunda Tamara jadi tadi kurang lebih ada sekitar 11 pertanyaan yang sudah dijawab sama ibu."

"Terus dari Tamara sendiri ada sedikit tambahan bukti yang diajukan," jelas Sandy di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).

Lebih lanjut, ibunda Tamara berharap pelaku pembunuhan cucunya, YA mendapat hukuman seadil-adilnya.

Paling tidak hukuman yang sama seperti keadaan cucunya saat ini.

"Minta seadil-adilnya pokoknya tersangka itu minta hukuman seberat-beratnya."

"Setara aja pokoknya saya serahkan kepada polisi, saya minta itu aja," pungkas Ristya Aryuni.

Baca Juga: Ibunda Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kematian Dante, Dicecar 11 Pertanyaan

(*)