Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Polres Tangerang Selatan bakal kembali memeriksa 3 orang saksi terkait kasus bully di SMA Binus Serpong, yang menyeret anak Vincent Rompies.
Pemeriksaan 3 saksi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendy Afrianto.
“Untuk hari ini akan melanjutkan pemeriksaan hari kemarin,” kata AKP Wendy Afrianto saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/4/2024).
“Rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi kembali,” terangnya.
Saksi-saksi yang masih di bawah umur itu diperiksa pihak kepolisian dengan pendampingan orangtua masing-masing.
“Untuk pemeriksaan saksi sudah saya jelaskan kemarin."
"Tentunya didampingi oleh orangtua, kemudian ada dari Bapas, ada dari pekerja sosial dan Dinas Sosial,” terangnya.
Secara keseluruhan, jumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan berjumlah 11 orang.
“Kemarin 8, hari ini ditambah 3 saksi, jadi ada 11 saksi,” tutup Kasi Humas Polres Tangerang Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama anak Vincent Rompies ikut terseret dalam kasus perundungan di SMA Internasional Binus Serpong.
Baca Juga: Anak Vincent Rompies Terlibat, Polisi Buru Pelaku Perundungan Siswa Binus School Serpong