Grid.ID - Ayu Ting Ting sebentar lagi akan resmi menjadi istri anggota TNI.
Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana, diketahui merupakan seorang anggota TNI berpangkat Letnan Satu atau Lettu.
Ternyata untuk menikah dengan anggota TNI, Ayu Ting Ting harus memenuhi syarat dan tes terlebih dahulu.
Ya, ada tahapan yang harus dilewati Ayu Ting Ting sebelum akhirnya sah dipinang Lettu Fardhana.
Penasaran syarat dan tes apa saja yang harus dilewati penyanyi bernama asli Ayu Rosmalina untuk menjadi istri TNI?
Simak penjelasannya berikut ini.
Syarat Menjadi Istri TNI
Melansir Kompas.com, syarat menjadi istri TNI diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Prajuri.
Berikut syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh prajurit TNI ketika ingin menikah:
- Surat pengantar dari Dan/Ka Satker
- Surat permohonan izin kawin
- Surat keterangan personalia
- Surat kesanggupan calon istri/suami
- Surat persetujuan dari orangtua/wali calon suami
- Surat persetujuan dari orangtua/wali calon istri
- Surat Security Clearance - calon suami dan calon istri
- Surat Keterangan sehat - calon suami dan calon istri
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) calon suami/istri
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bapak calon suami/istri
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ibu calon suami/istri
- Fotokopi akte kelahiran - calon suami dan calon istri
- Fotokopi kartu keluarga - calon suami dan calon istri
- Surat keterangan N-1, N-2, dan N-4 - calon suami dan calon istri
- Surat kematian atau akta cerai bagi janda atau duda
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 masing-masing 2 lembar
Tes Calon Istri TNI