Find Us On Social Media :

Tanggapi Kasus Perundungan di Binus School Serpong, Kementerian PPPA Tegaskan Anak Vincent Rompies Harus Tetap Sekolah

By Ines Noviadzani, Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:57 WIB

Kementerian PPPA tegaskan anak Vincent Rompies harus tetap sekolah

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Kasus perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies di Binus School Serpong masih menjadi sorotan.

Perundungan yang membawa anak salah satu publik figur itu kini tengah dalam prosed penyidikan.

Dilansir dari Kompas.com, pihak sekolah Binus School Serpong memberikan pernyataan bahwa semua pelaku perundungan sudah dikeluarkan.

Hal itu diungkapkan oleh Humas Binus School, Haris Suhendra.

"Semua siswa yang terbukti melakukan kekerasan sudaj tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," tegasnya.

Tak hanya itu, Binus School juga memberikan sanski lain kepada siswa yang kepegok menonton aksi perundungan tanpa melakukan upaya pencegahan.

"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan mauoun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," ujar Haris.

Pihak sekolah pun secara tegas akan kooperatif dan membantu kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, Binus School Serpong berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," jelasnya.

Baca Juga: Ikut Awasi Pemeriksaan Saksi Kasus Pembullyan Siswa Binus Serpong, Kementerian PPPA Pastikan Hak Terduga Pelaku Tetap Terpenuhi

Sementara melansir dari Tribun Seleb, terkait dengan siswa yanh dikeluarkan dari sekolah, pihak Kementerian PPPA turut memberikan tanggapannya.