Find Us On Social Media :

Astaghfirullah, Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Karyawan, Dalih Minta Teteskan Obat Mata

By Ines Noviadzani, Minggu, 25 Februari 2024 | 18:29 WIB

Rektor Universitas Pancasila diduga lakukan pelecehan

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Seorang rektor Universitas Pancasila diduga melakukan pelecehan terhadap karyawannya.

Dilansir dari Tribun Trends, terduga pelaku diketahui berinisial ETH.

Sementara korban berinisial RZ.

Peristiwa pelecehan diketahui terjadi tahun lalu, namun korban baru melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar. (Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

Pemeriksaan kepada terduga pelaku akan dilakukan pada Senin (26/4/2024).

Baca Juga: Kocak! Tim SAR Kena Prank saat Cari Bocah Tenggelam, Terduga Korban Malah Ikut Nonton dan Duduk Paling Depan

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa terjadi berawal saat si rektor minta teteskan obat mata.

Kuasa hukum korban mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada 6 Februari 2023 lalu.

Saat itu korban diharuskan menghadap rektor karena suatu hal.

Korban yang menemui rektor duduk di depan kursi rektor, namun tiba-tiba rektor bangkit dan mendekatinya.

"Nggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," ujar Amanda, kuasa hukum RZ.

Saat itu korban yang kaget langsung berdiri dan ingin melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun tiba-tiba ETH meminta untuk diteteskan obat mata.

Setelahnya ETH melecehkan RZ.

Diungkap oleh kuasa hukumnya bahwa korban pernah melaporkan hal ini kepada atasannya.

Baca Juga: Viral, Guru Selingkuhi Istri Sah dan Pacari Muridnya Sendiri hingga Foto Mesra Saat Study Tour Bocor: Istrinya Cantik, Pinter, S2, Kurang Apa? 

"Pernah (lapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," jelas Amanda.

Diketahui sebelum terbongkar, suami korban mencurigai adanya gelagat aneh dari istrinya.

"Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," ujar Amanda.

Diketahui terduga pelaku dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidaba kekerasan seksual.

(*)