Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kuasa hukum Vincent Rompies, Yakup Hasibuan turut menanggapi kabar anak kliennya yang diduga melakukan perundungan, dikeluarkan dari sekolah.
Beberapa waktu lalu ramai menjadi bahasan mengenai perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.
Perundungan itu dilakukan oleh geng yang di dalamnya termasuk anak dari presenter terkenal Vincent Rompies.
Dilansir dari Kompas.com, pihak sekolah telah mengeluarkan keterangan bahwa semua pelaku bullying atau perundungan telah dikeluarkan dari sekolah.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Binus School Serpong, Haris Suhendra.
Ia mengatakan bahwa semua siswa yang terlibat sudah tidak lagi menjadi bagian dari komunitas sekolahnya.
"Semua siswa yang terbukti melakukan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah juga akan memberikan sanksi tegas kepada siswa lain yang terlibat menyaksikan aksi perundungan tanpa mencoba untuk mencegah.
"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," terangnya.
Namun berbeda dengan kabar yang beredar mengenai drop out yang diterima para pelaku, kuasa hukum anak Vincent Rompies justru memberikan tanggapan yang berbeda.