Find Us On Social Media :

Rektor Universitas Pancasila Ajukan Surat Penundaan Pemeriksaan ke Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

By Menda Clara Florencia, Senin, 26 Februari 2024 | 11:56 WIB

ILUSTRASI - Rektor Universitas Pancasila ajukan penundaan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Rektor Universitas Pancasila, Prof. Edie Toet Hendratno menyatakan berhalangan hadir dalam panggilan polisi untuk melakukan pemeriksaan terkait tuduhan pelecehan seksual yang dia lakukan.

Edie melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, memberikan keterangan tertulis terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.

Prof. Edie sudah terlanjur memiliki jadwal lainnya sebelum menerima surat undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

"Pada hari ini Klien Kami Prof.ETH sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya, karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," bunyi keterangan tertulis kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Senin (26/2/2024).

Edie Toet Hendratno juga sudah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Tim Kami juga telah melakukan Penyerahan Surat Permohonan penundaan Pemeriksaan Klien Kami Prof.ETH," tulisnya.

Prof. ETH dilaporkan karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap R.

Dalam laporannya, R menyatakan menerima perbuatan yang melecehkan dirinya di ruang kerja Edie Toet Hendratno.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Dituding Lecehkan Dua Pegawainya, Rektor Universitas Pancasila Buka Suara, Tegas Bantah Hal Ini

(*)