Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Polda Metro Jaya sudah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila Prof. Edie Toet Hendratno terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ady Ary Syam mengatakan pihaknya sudah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan Edie Toet Hendratno.
"Sudah diterima," tulis Kombes Ady Ary Syam melalui pesan singkat, Senin (26/2/2024).
Prof. Edie Toet Hendratno dijaadwalkan ulang melakukan pemriksaan pada 29 Februari 2024 mendatang.
"Diperiksa nanti tanggal 29 Februari," tulis Kombes Ady.
Prof. ETH dilaporkan karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap R.
Dalam laporannya, R menyatakan menerima perbuatan yang melecehkan dirinya di ruang kerja Edie Toet Hendratno.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Februari 2023 lalu.
Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Korban R melaporkan Prof Edie dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
(*)