Grid.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan santunan kepada 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal selama agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hingga Jumat (23/2/2024), KPU telah memberikan santunan kepada 20 petugas, sementara 70 petugas lainnya masih dalam proses.
Dikutip dari rilis resmi, Senin (26/2/2024), KPU telah memberikan santunan sebesar Rp 46 juta kepada keluarga petugas perlindungan masyarakat (Linmas) Muhammad Junaedi (44) yang meninggal dunia usai bertugas di TPS 056 Kelurahan Cipare, Serang, Banten.
Jumlah tersebut terdiri dari santunan kematian senilai Rp3 6 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta.
Santunan sebesar Rp 36 juta dari KPU juga diberikan secara simbolis oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro kepada ahli waris Ahmad Zaen.
Ahmad merupakan anggota KPPS di TPS 062 Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan tengah.
Selanjutnya, santunan yang sama juga diberikan KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada lima anggota keluarga KPPS yang meninggal dunia.
Kelimanya berasal dari Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kota Banjarmasin.
Salah satunya penerima santunan ini adalah keluarga Rizky Irawan yang bertugas di TPS 24 Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
KPU telah memberikan santunan kepada keluarga Rizky Irawan dengan nominal sebesar Rp 46 juta
KPU di lokasi yang sama juga memberikan santunan kepada tujuh petugas yang mengalami keluhan kesehatan.