Kurniawan menyebut Bareskrim memberikan jawaban yang sama dalam 2 perkara yang berbeda.
"Saya melihat seperti tidah sungguh-sungguh karena ada 2 perkara praperadilan tetapi jawabannya sama persis antara perkara satu dan yang lain. Perkara 13 mempermasalahkan Nikita Mirzani, perkara 16 Wulan Guritno," papar Kurniawan.
Namun Bareskrim hanya menjelaskan surat perintah penyelidikan terhadap Wulam Guritno, tapi tidak menjelaskan status penyelidikan Nikita Mirzani.
"Besok kita akan konfirmasi kepada Bareskrim apakah ini sekedar typing error atau penanganan penyelidikan terhadap Nikita itu tidak ada. Ini harus jelas, ini harus clear dijawab oleh Bareskrim," imbuhnya.
(*)