Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkap fakta di balik kasus perundungan atau bullying dan kekerasan yang melibatkan siswa Binus School Serpong.
Setelah melakukan penyelidikan, KPAI menjelaskan bahwa bahwa teduga pelaku berjumlah 11 orang, termasuk orang dewasa dan putra presenter Vincent Rompies.
"Kasus kekerasan fisik dan psikis, perundungan yang menimpa anak AL, diduga dilakukan oleh delapan anak siswa dan tiga orang dewasa," kata Diyah Puspitarani, komisioner KPAI dalam press conference di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Adapun perundungan juga dilakukan dua kali, yakni pada pada 2 dan 13 Februari 2024.
KPAI berharap, Polres Tangerang Selatan bisa segera merampungkan kasus ini.
Menurut KPAI kasus perundungan umumnya bisa selesai dalam tiga pekan.
"KPAI berharap agar polres Tangerang beserta jajarannya dan atensi Polda Metro Jaya, ini segera cepat (menyelesaikan kasus)."
"Karena kalau tidak salah hari Rabu ujian ya, jadi mereka tinggal beberapa bulan lagi sebagai siswa," tandas Diyah.
Baca Juga: KPAI Akui Sulit Bertemu Korban Perundungan Anak Vincent Rompies
Sebelumnya, Humas Binus School Serpong sempat menyebut bahwa para pelaku sudah tak menjadi bagian dari sekolah tersebut alias dikeluarkan.
Namun, kuasa hukum anak Vincent Rompies menyebut kliennya bukan di-drop out dari sekolah. L diminta untuk mengundurkan diri.
(*)