Grid.ID – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante.
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Dante, Yudha Arfandi dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Tersangka YA melakukan rekonstruksi secara langsung tanpa pemeran pengganti, sementara korban D dan saksi anak YA dilakukan dengan menggunakan boneka peraga.
Rekonstruksi berlangsung di Polda Metro Jaya pada Rabu (28/2/2024) pagi, sebagai rekayasa kejadian di kediaman Tamara Tyasmara.
Rekonstruksi kemudian beralih ke lokasi kedua di kolam renang Taman Tirta Mas, Jakarta Timur.
Ketika rekonstruksi di kolam renang, tersangka YA menunjukkan bagaimana posisi korban bersama dengan anaknya di tepi kolam, penggambaran dilakukan dengan menggunakan boneka peraga.
Polisi melepaskan borgol tangan YA selama rekonstruksi.
Berdasarkan pantauan Grid.ID di lokasi rekonstruksi, posisi YA dengan korban berjarak sekitar 2 meter.
Proses rekonstruksi berlangsung di kolam renang dengan kedalaman 1,5 meter.
Ada sebanyak 49 adegan pembunuhan yang digambarkan dalam olah rekonstruksi.
Pada adegan 24 dan 25, YA menggambarkan adegannya ketika mencari kacamata renang milik korban D, sementara posisi korban D masih berada di kolam renang.