Grid.ID - Rekonstruksi tewasnya Dante, putra artis Tamara Tyasmara resmi digelar.
Dalam rekonstruksi itu, terkuak fakta mencengangkan soal tersangka, Yudha Arfandi alias mantan pacar Tamara Tyasmara.
Ya, Yudha Arfandi diduga berbohong soal cek CCTV saat melakukan rekonstruksi.
Lantas bagaimana faktanya?
Dilansir dari Tribuntrends.com, rekonstruksi tewasnya Dante digelar pada Rabu (28/02/2024).
Rekonstruksi itu dihadiri oleh Tamara Tyasmara selaku saksi sekaligus ibu Dante.
Tak hanya Tamara, Yudha Arfandi selaku tersangka juga ikut hadir.
Rekonstruksi itu digelar pada pukul 10.30 WIB.
Dalam rekonstruksi itu, Yudha tampak gugup apalagi saat dipertemukan oleh mantan pacarnya, Tamara Tyasmara.
Setelah rekonstruksi, pihak kopolisian pun buka suara.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra juga mengungkap fakta mengejutkan soal tersangka.
Baca Juga: Ekspresi Tamara Tyasmara Saat Saksikan Langsung Reka Adegan YA 12 kali Menenggelamkan Dante
Dilansir dari Kompas.com, Wira menyebut, di adegan 13 ditemukan bahwa tersangka Yudha Arfandi sempat mengecek ketersediaan CCTV kolam renang.
Yudha disinyalir sempat mencari tahu lewat browsing di internet, apakah di kolam renang yang ia tuju ada CCTV atau tidak.
Yudha diduga melakukan itu melalui website kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, menuju perjalanan ke kolam tersebut.
Namun, Yudha tak mengakui adegan 13 tersebut.
“Rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan ada dan di adegan 13 di mana posisinya menuju kolam renang. Ada satu adegan di mana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak,” ujar Wira di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Padahal polisi sudah membuktikan melalui analisis digital.
Dalam analisis digital itu, Yudha ketahuan sempat mencari tahu di ponselnya soal CCTV di kolam renang tersebut.
"Padahal pada kenyataannya, si tersangka ini mencari atau browsing CCTV yang ada di kolam renang sana. Kita bisa buktikan (faktanya) berdasarkan analis digital."
"Yang mana, pada adegan ke-13, tersangka (sempat) membrowsing dan mengakses CCTV kolam renang dengan menggunakan handphone," kata Kombes Wira Satya Triputra.
Fakta itu nantinya akan jadi pertimbangan untuk penetapan jeratan pasal 340 atau pembunuhan berencana.
“Ini bisa diterapkan Pasal 340 soal pembunuhan berencana,” kata Wira.
Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Dante: Tangis Tamara Tyasmara Pecah Pegang Boneka Peraga Almarhum
Sekadar informasi, Yudha Arfandi disebut menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun, Yudha membantahnya dan mengaku hanya melakukan latihan pernafasan.
Padahal, dokter menyatakan Dante meninggal karena kehabisan oksigen karena tenggelam.
Kini, mantan pacar Tamara Tyasmara telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
(*)