Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Video viral sebuah aliran sesat yang memperbolehkan saling bertukar pasangan menggegerkan publik.
Usai viral dan menjadi perbincangan publik, pihak MUI Jawa Barat pun melakukan penelusuran.
Dilansir dari Kompas.com, sekretaris umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar memberikan tanggapannya.
"Kami MUI Jabar baru menerima video yang kontennya semacam pengajuan dan ada pernyataan dari pimpinan pengajian itu yang membolehkan dan menghalalkan pertukaran pasangan di antara jemaahnya itu," ujar Rafani.
Pihak MUI Jabar pun mengaku telah berkoordinasi dengan polisi guna mengusut kasus tersebut.
Pihaknya pun berpendapat bahwa hal itu sangat merusak citra agama Islam, sehingga harus ditangani dengan serius.
"Bagi MUI ini serius, dan karena itu kami sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian. saya menghubungi Polda dan sama sedang melakukan penelusuran dan mudah-mudahan nanti bisa ditemukan," jelasnya.
Sementara dilansir dari Tribun Trends, video viral terkait dugaan aliran sesat yang memperbolehkan bertukar pasangan ternyata hanya sebuah konten.
Konten tersebut pun dibuat oleh Gus Samsudin.
Diketahui Gus Samsudin merupakan pemilik Pondok Nuswantoro di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang perempuan bercadar tengah duduk di depan beberapa pria.
Keempat pria menyampaikan jemaahnya boleh bertukar pasangan.
Hal itu pun menggegerkan masyarakat yang bertanya-tanya soal kebenaran yang terdapat dalam video yang beredar.
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria akhirnya buka suara terkait dugaan aliran sesat tersebut.
Rupanya video dibuat hanyalah konten belaka dan ditujukan untuk menaikkan subscriber.
"Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan terkait video viral yang dilakukan Samsudin. Pertama, video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber Youtube yang bersangkutan (Samsudin)," ujar Wiwit.
Selain video dan pernyataan hanyalah konten, pengobatan yang tertera dalam video juga hanya karangan belaka.
"Kemudian yang kedua, bahwa pengobatan tersebut tidak ada, pengobatan yang disebutkan beberapa nama di situ (video) adalah fiktif belaka. Kami pastikan tidak ada di wilayah Kabupaten Blitar," terangnya.
Diketahui pembuat video telah didatangi oleh pihak kepolisian pada Senin (26/2/2024).
Pihak pembuat konten pun berjanji akan membuat klarifikasi terkait video yang telah meresahkan publik itu.
"Kami tunggu saja (klarifikasinya), kalau tidak (ada klarifikasi) akan kami tindak lanjuti, karena ini sudah meresahkan.
Yang jelas, video itu fiktif dan tidak terjadi di Kabupaten Blitar. Tidak ada nama-nama dan tidak ada pengobatan seperti di video tersebut. Alirannya juga tidak ada di Kabupaten Blitar," ujar Wiwit.
(*)