Find Us On Social Media :

Berawal dari Cekcok, Ini Kronologi Penembakan oleh Ghatan Saleh, Mantan Suami Dina Lorenza dan Cut Keke

By Menda Clara Florencia, Kamis, 29 Februari 2024 | 11:58 WIB

Kronologi penembakan yang dilakukan Ghatan Saleh, mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza.

Terduga pelaku dijerat Pasal 338 junco Pasal 53, terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang Undang No.12 tahun 1951 Undang Undang terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

Ghatan Saleh terancam pidana 5 tahun penjara dapat dilakukan penahanan.

(*)