Find Us On Social Media :

Bantah Berutang pada Wulan Guritno, Pihak Sabda Ahessa Klaim Uang Rp 396 Juta Dana Kesepakatan Bersama

By Hana Futari, Kamis, 29 Februari 2024 | 18:06 WIB

Aditya Anggriady, kuasa hukum Sabda Ahessa ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak Sabda Ahessa membantah memiliki utang Rp396 juta ke Wulan Guritno.

Terkait dugaan utang kepada Wulan Guritno itu disampaikan pihak Sabda Ahessa yang diwakili kuasa hukumnya, Aditya Anggriady usai sidang.

“Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca memang klien kami tidak berhutang kepada ibu Wulan Guritno,” kata Aditya Anggriady ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Bukan hanya membantah, tapi pihak Sabda Ahessa mengklaim memiliki bukti dari asal uang tersebut.

“Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut,” katanya.

Menurut pihak Sabda Ahessa, uang tersebut bukanlah utang ataupun talangan yang diberikan Wulan Guritno.

“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan sebenarnya tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Wulan Guritno menggugat sang mantan kekasih, Sabda Ahessa sebesar Rp 396 juta.

Nominal tersebut menurut pihak Wulan Guritno dipinjamkan kliennya untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa.

Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Rp396 Juta, Hakim Sarankan Perdamaian: Jumlahnya Tidak Seberapa

(*)