Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Wulan Guritno mengklaim memberikan dana talangan atau pinjaman kepada Sabda Ahessa sebesar Rp 396 juta.
Dana Rp396 juta itu digunakan Wulan Guritno untuk membuat kamarnya di kediaman Sabda Ahessa.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady usai sidang gugatan perdata Wulan Guritno dan Sabda Ahessa.
“Ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita, seperti itu,” kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Menurut kuasa hukum Sabda Ahessa, rencana pembuatan kamar itu sendiri merupakan kesepakatan mereka bersama yang sebelumnya pernah memiliki hubungan percintaan.
“Ya kira-kira pakaian itu namanya rencana ke depan mau ada apa di rumah itu kan semua kesepakatan bersama pakaian wanita misal ada kamar bajunya seperti itu,” terang kuasa hukum Sabda Ahessa.
Pembuatan kamar untuk Wulan Guritno itu sendiri dibangun di kediaman Sabda Ahessa.
“Itu rumahnya Sabda. Iya rumah pribadi,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Wulan Guritno menggugat sang mantan kekasih, Sabda Ahessa sebesar Rp 396 juta.
Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Rp396 Juta, Hakim Sarankan Perdamaian: Jumlahnya Tidak Seberapa
Nominal tersebut menurut kuasa hukum Wulan Guritno dipinjamkan kliennya untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa.
(*)