Dana tersebut digunakan untuk membuat kamar Wulan Guritno di kediaman Sabda Ahessa.
(*)
Aditya Anggriady, kuasa hukum Sabda Ahessa ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Dana tersebut digunakan untuk membuat kamar Wulan Guritno di kediaman Sabda Ahessa.
(*)