"Sebelumnya tidak ada masalah apa-apa. Jadi karena emosi saat (korban) ditanya apa jawabnya apa. Nggak nyambung. Keterangan pelaku seperti itu," jelas Rini.
Dilansir dari Kompas.com, para pelaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong tanpa menggunakan alat.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum pelaku, Rini Puspitasari.
"Nggak ada alat. Pakai tangan kosong," ujar Rini.
Diketahui saat ini keempat pelaku telah ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Sementara pemeriksaan masih berlanjut untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
Selain itu, kuasa hukum pelaku mengatakan proses pengadilan akan menggunakan sistem peradilan anak.
"Pelaku kan masih anak-anak, jadi pakai peradilan anak. Prosesnya dipercepat tidak seperti umumnya pidana orang dewasa," jelas Rini.
Sebelumnya diketahui BBM meninggal dunia dengan keadaan tak wajar dan penuh luka pada Jumat (23/2/2024).
(*)