Find Us On Social Media :

Terungkap Motif Pelaku Tega Aniaya Santri di Ponpes Kediri, Kesal dengan Reaksi Korban saat Diingatkan

By Ines Noviadzani, Jumat, 1 Maret 2024 | 10:10 WIB

Motif pelaku tega menganiaya santri di ponpes Kediri

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Terkuak sudah motif keempat pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap santri di Kediri.

Telah ramai menjadi perbincangan seorang santri yang dianiaya santri lain hingga meninggal dunia.

Insiden penganiayaan itu terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Korban berinisial BBM (14) yang merupakan santri asal Banyuwangi.

Dilansir dari Tribun Trends, terungkap motif pelaku tega aniaya korban.

Para pelaku berinisial MN (18), MA (18), AF (16, dan AK (17) tega melakukan kekerasan fisik terhadap BBM.

Rupanya pelaku kesal lantaran jengkel dengan respons korban yang dianggap tidak nyambung saat diajak bicara.

"(Pelaku) emosi sesaat. Jawaban (korban) saat ditanya (pelaku) tidak nyambung tidak sinkron, sikapnya melotot. Akhirnya dipukul," ujar Rini Puspitasari, pengacara dari keempat pelaku.

Diketahui para pelaku merupakan teman satu kamar di pesantren.

Baca Juga: Sempat Minta Dijemput, Santri yang Tewas Dianiaya Senior di Kediri Meninggal dengan Kondisi Tak Wajar, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Pelaku juga berdalih kerap mengingatkan korban untuk melaksanakan shalat berjamaah namun korban tidak merespons dengan baik sehingga membuat para pelaku jengkel.

"Sebelumnya tidak ada masalah apa-apa. Jadi karena emosi saat (korban) ditanya apa jawabnya apa. Nggak nyambung. Keterangan pelaku seperti itu," jelas Rini.

Dilansir dari Kompas.com, para pelaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong tanpa menggunakan alat.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum pelaku, Rini Puspitasari.

"Nggak ada alat. Pakai tangan kosong," ujar Rini.

Diketahui saat ini keempat pelaku telah ditahan di Mapolres Kediri Kota.

Sementara pemeriksaan masih berlanjut untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, kuasa hukum pelaku mengatakan proses pengadilan akan menggunakan sistem peradilan anak.

"Pelaku kan masih anak-anak, jadi pakai peradilan anak. Prosesnya dipercepat tidak seperti umumnya pidana orang dewasa," jelas Rini.

Sebelumnya diketahui BBM meninggal dunia dengan keadaan tak wajar dan penuh luka pada Jumat (23/2/2024).

(*)