Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sepupu korban menjadi salah satu pelaku penganiayaan santri di Kediri yang ikut peragakan adegan di proses rekonstruksi.
Sebelumnya beredar kabar terkait kasus penganiayaan seorang santri yang dilakukan oleh santri lainnya di Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kabupaten Kediri.
Korban diketahui bernama Bintang Balqis Maulana (14) yang merupakan santri asal Banyuwangi.
Dilansir dari Tribun Trends, korban dianiaya oleh keempat pelaku yang salah satu merupakan sepupunya sendiri.
Berdasarkan dari keterangan kuasa hukum keempat pelaku, korban dianiaya lantaran tak menanggapi dengan serius nasihat dari para pelaku.
Respons korban juga dianggap tidak kooperatif sehingga membuat para pelaku kesal.
"(Pelaku) emosi sesaat. Jawaban (korban) saat ditanya (pelaku) tidak nyambung tidak sinkron, sikapnya melotot. Akhirnya dipukul," ujar Rini Puspitasari, kuasa hukum keempat pelaku.
Hal itu diungkapkan pada saat korban dikatakan tidak melaksanakan ibadah shalat berjamaah, para pelaku menegur namun korban tidak merespons dengan baik sehingga membuat pelaku merasa emosi.
Sementara dilansir dari Kompas.com, sepupu korban yang menjadi salah satu pelaku penganiayaan juga turut menasihati korban.
"Mungkin karena ada ikatan keluarga akhirnya menasihati. Terutama soal shalat jemaah, tapi saat dinasihati jawabnya (korban) enggak nyambung," ujar Rini.
Sepupu korban juga jengkel lantaran korban pernah mengadu ke orang tuanya.
"Dia merasa korban ngadu-ngadu yang nggak benar. Katanya disuruh kerja, padahal itu piket," ungkap Rini.
"Akhirnya emosi. Lalu dipukul. Dipukul itu ternyata meninggal itu," tambah Rini.
Lebih lanjut guna menyelesaikan kasus ini, polisi menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Proses rekonstruksi dilakukan sebanyak 55 adegan yang diperagakan oleh para pelaku.
"TKP pertama 3 (adegan), kedua 12, ketiga 40 adegan," ujar AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota.
Masing-masing tersangka memiliki peran dalam penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban.
(*)