Melalui kuasa hukumnya, Sabda Ahessa menginginkan agar masalahnya dapat selesai dengan jalan damai.
"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya.
Sabda Ahessa menginginkan kasus selesai secara kekeluargaan meskipun harus memberikan kompensasi.
"Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," jelasnya.
(*)