Diketahui penganiayaan itu dilakukan selama 4 hari berturut-turut di lokasi yang berbeda.
Para pelaku menganiaya korban pada 18 Februari, 21 Februari, 22 Februari, dan 23 Februari dini hari.
Usai menganiaya korban, tersangka membawa korban ke puskesmas, namun nyawanya tak dapat diselamatkan.
Dua orang yang menjadi saksi saat proses rekonstruksi pun memberikan kesaksiannya.
Keduanya mencontohkan adegan membanting ala smackdown.
Lebih lanjut, terdapat tiga TKP berbeda tempat korban dianiaya.
Sebanyak 55 adegan pun diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
"Di TKP pertama ada 3 adegan, kemudian di TKP kedua 12 adegan dan TKP ketiga 40 adegan," ujar AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota.
Penganiayaan yang dilakukan para pelaku rupanya menggunakan tangan kosong.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh dokter, pada jasad korban ditemukan banyak luka pada bagian tubuh atas.
(*)