Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Wulan Guritno sebagai penggugat Sabda Ahessa berharap uangnya segera dikembalikan oleh sang mantan kekasih.
Menurut pihak Wulan Guritno yang diwakili kuasa hukumnya, sang klien tak akan meributkan lagi setelah uangnya dikembalikan Sabda Ahessa.
“Kami (pihak Wulan) berharap baik-baik, uang dikembalikan, dan tidak ribut lagi,” ujar kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Kuasa hukum Wulan Guritno pun menanggapi keinginan pihak Sabda Ahessa untuk menempuh jalur kekeluargaan.
Pihak Wulan Guritno mempersilakan apabila Sabda Ahessa ingin menempuh jalur kekeluargaan.
“Ya nggak apa-apa, kita di sini bukan mau ribut-ribut,” kata kuasa hukum Wulan Guritno.
Namun, Wulan Guritno tetap meminta agar uang sebesar Rp396 juta miliknya kembali.
“Hanya ini salah satu media melalui pengadilan. Kalau mau dibayar ya sah sah aja, kita nggak akan panjangin,” tutup kuasa hukum Wulan Guritno.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wulan Guritno menggugat sang mantan kekasih, Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta.