Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Yadi Sembako melaporkan Gus Anom ke Polres Tangerang Selatan setelah keduanya dipolisikan pihak Event Organizer.
Laporan terhadap Gus Anom itu diajukan Yadi Sembako ke Polres Tangsel pada Januari lalu.
“Laporan LP itu di Januari, nanti tepatnya saya infokan proses hukumnya,” kata kuasa hukum Yadi Sembako, Tommy Triyunanto di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Yadi Sembako pun menyerahkan kasus hukum ini kepada pihak kepolisian.
“Kita lihat nanti kalau unsur pidananya cukup dan perbuatan melawan hukum, ini kita akan melihat bahwa kasus ini objektif menjadi terang benderang bahwa Gus Anom lah salah satu inisiator dari kasus ini,” terang Tommy Tri Yunanto.
Yadi Sembako pun percaya bahwa urusannya dengan Adri, EO yang mempolisikannya dan Gus Anom terkait dugaan penipuan dan penggelapan akan selesai.
“Saya yakin pasti selesai walaupun saya dikorbankan, dimanfaatkan sama Gus Anom, saya yang bertanggung jawab,” ujar sang komedian ini.
Yadi Sembako pun meluapkan kekesalannya pada Gus Anom yang dia sebut telah mengorbankannya di hadapan EO.
“Saya mah nggak pandang dia lagi dah, lu tanggung jawab atau nggak terserah lu, yang penting urusan gue, pribadi lu ama orang sama Tuhan aja deh, udah ngaku-ngaku ulama,” tutup Yadi Sembako.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan pihak EO lantaran dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp198 juta.