Eksekutor dari pembunuhan adalah RZ yang tega menjerat korban dengan menggunakan ikat pinggang.
Pelaku menjerat korban dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia.
Usai dihabisi, pelaju RZ lantas membawa korban ke Jakarta.
Mayat korban baru dibuang oleh para pelaku pada (23/2/2024) di wilayah Banjar.
Warga menemukan mayat dalam kondisi terbungkus kain selimut disertai bau busuk yang menyengat pada (25/2/2024).
Warga pun langsung melaporkannya ke pihak terkait hingga teridentifikasi mayat tersebut merupakan seorang wanita korban pembunuhan.
(*)