Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pedangdut Dewi Perssik lagi-lagi disomasi.
Kali ini somasi dilayangkan oleh Tessa Mariska.
Tessa Mariska bersama kuasa hukumnya, Andreas Sapta Finady melayangkan somasi terkiat ucapan Dewi Perssik yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
"Kami menyampaikan somasi terbuka kepada Dewi Perssik atau dalam hal ini disampaikan atas nama Dewi Muria Agung," ujar Andreas Sapta Finady saat press konference di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (3/3/2024).
"Saya sampaikan point atau peringatan hukum bedasarkan peristiwa hukum Dewi Perssik terhadap klien kami Tessa Mariska atau selaku korban dengan adanya dugaan pencemaran nama baik," tambahnya.
Dengan tegas, pihak Tessa Mariska berharap somasinya ini ditanggapi Dewi Perssik dan ada itikad baik untuk meminta maaf.
"Dengan tegas ini merupakan somasi pertama agar ada itikad baik, kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara lisan atau tulisan melalui media massa atas perkataan atau tuduhan kepada klien saya Tessa Mariska," papar Andreas.
Lebih lanjut, Andreas menyebut memberi waktu selama tiga hari terhitung dari somasi dilayangkan untuk segera Dewi Perssik meminta maaf.
"Memberikan waktu 3x 24 jam, apabila melewati tempo yang sudah ditentukan kami akan mengambil sikap tegas," ucap Andreas.
Tessa Mariska berharap akan ada itikad baik dari Dewi Perssik untuk minta maaf terhadap dirinya meskipun sempat kecewa karena perkataan sang pedangdut.