Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Jonathan Frizzy melaporkan satu akun haters atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan Jonathan Frizzy usai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/3/2024).
Datang bersama manajer dan kuasa hukum, Jonathan Frizzy mengaku telah membuat laporan atas satu akun yang menjelek-jelekkannya di media sosial.
"Iya satu akun (dilaporkan)" kata Ijonk saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya.
Aktor yang akrab disapa Ijonk itu mengaku terganggu dengan komentar yang ditulis akun tersebut di instagram Production House (PH) yang menaunginya.
Hal ini membuat Ijonk memutuskan untuk membuat laporan ke polisi.
"Kalau komentar-komenyar jelek ada beberapa yang udah pernah aku alamin. Kalau sekarang karena sudah, produser aku sama casting director aku udah nanya langsung sama aku 'Jjonk ini knp ada komentar ini tolong diurus'," ujarnya.
"Karena ini kan gak bener. Ngapain ranah pribadi dibawa-bawa dan dijelek-jelekan di media sosial pekerjaan," imbuh ayah tiga anak itu.
Ijonk juga merasa terganggu karena komentar yang ditulis sang haters sudah mengarah pada fitnah.
Baca Juga: Sering Dihujat, Jonathan Frizzy Laporkan Sosok ini Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Kata-katanya kasar dan memfitnah, menjelek-jelekan di instagram PH pekerjaan aku," papar mantan suami Dhena Devanka itu.
Ia tak menampik kalau komentar tersebut mengganggu pekerjaannya, meski tidak ada yang sampai memutus kontrak.
Untungnya produser di PH tempatnya bekerja memberikan dukungan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Sampai ganggu pekerjaan. Kontrak putus gak ada, justru produser aku mendukung dan nyuruh aku datang ke sini ," kata aktor lawan main Ririn Dwi Arianti itu.
Laporan Jonathan Frizzy terhadap akun haters telah terdaftar dalam nomor laporan LP/B/1254/III2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tercatat laporan itu masuk pada Senin 4 Maret 2024 pukul 12.14 WIB.
Namun karena baru saja membuat laporan, Ijonk belum bisa mengungkapkan identitas haters yang diduga memfitnahnya di media sosial.
(*)