Motif pembunuhan diduga lantaran cinta segitiga antara korban dan kedua pelaku.
Kronologi berawal saat korban Indriani diajak pelaku Didot untuk jalan-jalan menggunakan mobil yang telah disewa.
Saat tiba di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Reza kemudian menjerat leher Indriana dengan ikat pinggang selama 15 menit.
Pembunuhan itu pun termasuk ke dalam pembunuhan berencana.
Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
"Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Surawan.
Usai menghabisi nyawa Indriana, kedua pelaku lantas menjemput otak dari pembunuhan, yakni caleg Devara sambil membawa jasad korban.
Jasad korban selama di dalam mobil pun ditutup dengan masker agar seolah-olah sedang tertidur.
"Selama di mobil, korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur," ujar Surawan.
Hingga sampai pada Jumat (23/2/2024), Didot dan Devara membuang jasad korban ke jurang belakang Tugu Gajah Kota Banjar.
Kondisi jasad korban saat dibuang ditutupi dengan selimut.
Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
(*).