Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Dua orang lansia di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, memperkosa bocah 13 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Dilansir dari Tribunnews Bogor, pelaku diketahui berinisial M (70) dan W (69).
Keduanya mencabuli korban berinisial DA (13) selama berkali-kali hingga hamil.
Peristiwa pemerkosaan terjadi sejak 21 Juni 2023.
Diketahui, tersangka pertama, M saat itu datang ke rumah korban yang sedang sepi, dengan alasan untuk menjenguk nenek korban yang sakit lumpuh.
Korban yang pada saat itu sedang menonton televisi lantas dirayu pelaku dengan menawarkan sejumlah uang jajan.
Sementara pelaku lain, W melakukan aksi dengan cara yang sama pada 28 Agustus 2023.
Sementara dilansir dari Kompas.com, kasus tersebut terbongkar saat pihak sekolah mencurigai korban telah hamil.
Kedua tersangka pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban.
"MRW (tersangka) pun menceritakan perbuatan cabulnya itu ke teman sekaligus tetangganya, WKD," ujar Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.