Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Prof. Edie Toet Hendratno baru saja menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan kasus pelecehan seksual, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).
Edie diperiksa kurang lebih selama 3 jam dengan 32 pertanyaan atas laporan DF.
Pihak Edie juga membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik.
“Kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir 3 jam, ada 32 pertanyaan, tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik,” ucap kuasa hukum Edie Toet, Faizal Hafied di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).
Terkait bukti apa saja yang diserahkan oleh Edie kepada penyidik, pihaknya tidak mau menjabarkan lebih rinci.
Hanya saja, pihak Edie yakin bahwa bukti yang dia serahkan hari ini sangat akurat, sehingga mampu memperbaiki namanya.
“Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang,” lanjut dia.
Pemeriksaan hari ini merupakan buntut dari laporan karyawan honorer Universitas Pancasila, DF.
DF melaporkan Edie Toet ke Bareskrim Polri dan tergistrasi dengan nomor Laporan LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Namun, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rektor UP Nonaktif ETH Jalani Pemeriksaan Lagi Terkait Pelecehan Seksual
Edie dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
(*)