Di sisi lain, Vicky mengklaim bahwa dalam perjanjian, proses pelunasan baru akan dilakukan setelah pengerjaan proyek selesai.
Sementara dalam laporan kontraktor disebutkan bahwa proses pengerjaan proyek baru 50 persen.
(*)
Vicky Prasetyo bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, dalam press conference di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024).
Di sisi lain, Vicky mengklaim bahwa dalam perjanjian, proses pelunasan baru akan dilakukan setelah pengerjaan proyek selesai.
Sementara dalam laporan kontraktor disebutkan bahwa proses pengerjaan proyek baru 50 persen.
(*)