Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Wulan Guritno memutuskan berdamai dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, dan mencabut gugatannya terkait kasus dana talangan Rp 396 juta.
Perdamaian ini lantaran Sabda Ahessa telah membayarkan utangnya kepada Wulan Guritno.
Meski demikian, nominal yang dibayarkan ternyata berbeda dengan nominal yang digugat oleh Wulan.
"Pembayaran sudah, tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah-tengah lah, ibaratnya gitu," kata Aditya Anggriadi selaku kuasa hukum Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
Sebelumnya, kuasa hukum kedua belah pihak telah bertemu dan berdiskusi secara intens terkait kasus ini.
Keduanya berupaya agar terjadi kesepakatan terkait dana talangan yang harus dibayarkan pihak Sabda kepada Wulan.
Dari diskusi tersebut, keduanya melakukan pemeriksaan terkait detail dana yang perlu dan tidak perlu dibayarkan.
Dengan demikian, nominal yang telah disepakati tersebut berbeda dengan nominal yang ada dalam gugatan.
"Ya tadi sudah saya sampaikan bahwa kita juga melakukan apa yang namanya pengecekan semua, mana yang bisa dibayar, mana yang tidak, dan ternyata memang tidak sesuai dengan apa yang ada dalam gugatan," jelas Aditya.
Sayangnya, baik kuasa hukum Sabda maupun kuasa hukum Wulan, enggan membocorkan nominal yang telah disepakati tersebut.
Baca Juga: Putuskan Damai, Wulan Guritno Cabut Gugatan Kasus Dana Talangan Terhadap Sabda Ahessa