Yang jelas, nominal ini merupakan sebuah win-win solution yang tidak merugikan kedua belah pihak.
"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal, karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya," ucap Aditya.
Sementara itu, Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno menegaskan bahwa dana tersebut telah dibayar secara langsung oleh Sabda kepada Wulan pada Kamis (7/3/2024) pagi.
Dana tersebut juga dibayarkan secara lunas oleh Sabda, tanpa ada cicilan.
"Nggak (dicicil), langsung semua (lunas)," tandas Ficky.
"Tadi pagi dibayar. Sabdanya langsung ke Wulan," pungkas Ficky.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wulan Guritno menggugat sang mantan kekasih, Sabda Ahessa sebesar Rp 396 juta.
Nominal tersebut menurut pihak Wulan Guritno dipinjamkan kliennya untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa.
Sementara itu, pihak Sabda Ahessa membantah memiliki utang ataupun dana talangan ke Wulan Guritno.
Menurutnya uang sejumlah Rp396 juta yang digugat Wulan Guritno merupakan dana kesepakatan bersama.
(*)