Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Wulan Guritno memutuskan berdamai dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, dan mencabut gugatannya terkait kasus dana talangan Rp 396 juta.
Perdamaian ini lantaran Sabda Ahessa telah membayarkan utangnya kepada Wulan Guritno.
Meski demikian, nominal yang dibayarkan ternyata berbeda dengan nominal yang digugat oleh Wulan.
"Pembayaran sudah, tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah-tengah lah, ibaratnya gitu," kata Aditya Anggriadi selaku kuasa hukum Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
Sebelumnya, kuasa hukum kedua belah pihak telah bertemu dan berdiskusi secara intens terkait kasus ini.
Keduanya berupaya agar terjadi kesepakatan terkait dana talangan yang harus dibayarkan pihak Sabda kepada Wulan.
Dari diskusi tersebut, keduanya melakukan pemeriksaan terkait detail dana yang perlu dan tidak perlu dibayarkan.
Dengan demikian, nominal yang telah disepakati tersebut berbeda dengan nominal yang ada dalam gugatan.
"Ya tadi sudah saya sampaikan bahwa kita juga melakukan apa yang namanya pengecekan semua, mana yang bisa dibayar, mana yang tidak, dan ternyata memang tidak sesuai dengan apa yang ada dalam gugatan," jelas Aditya.
Sayangnya, baik kuasa hukum Sabda maupun kuasa hukum Wulan, enggan membocorkan nominal yang telah disepakati tersebut.
Baca Juga: Putuskan Damai, Wulan Guritno Cabut Gugatan Kasus Dana Talangan Terhadap Sabda Ahessa
Yang jelas, nominal ini merupakan sebuah win-win solution yang tidak merugikan kedua belah pihak.
"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal, karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya," ucap Aditya.
Sementara itu, Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno menegaskan bahwa dana tersebut telah dibayar secara langsung oleh Sabda kepada Wulan pada Kamis (7/3/2024) pagi.
Dana tersebut juga dibayarkan secara lunas oleh Sabda, tanpa ada cicilan.
"Nggak (dicicil), langsung semua (lunas)," tandas Ficky.
"Tadi pagi dibayar. Sabdanya langsung ke Wulan," pungkas Ficky.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wulan Guritno menggugat sang mantan kekasih, Sabda Ahessa sebesar Rp 396 juta.
Nominal tersebut menurut pihak Wulan Guritno dipinjamkan kliennya untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa.
Sementara itu, pihak Sabda Ahessa membantah memiliki utang ataupun dana talangan ke Wulan Guritno.
Menurutnya uang sejumlah Rp396 juta yang digugat Wulan Guritno merupakan dana kesepakatan bersama.
(*)