Find Us On Social Media :

Petaka Seblak Beracun, Pemandu Lagu di Lamongan Tega Habisi Nyawa Rekannya Gegara Kesal Terus Ditagih Rp 20 Juta

By Ines Noviadzani, Kamis, 7 Maret 2024 | 15:09 WIB

Seorang pemandu lagu di lamongan tega habisi nyawa rekannya dengan seblak beracun.

Namun pelaku meminta syarat kepada korban yang mengharuskan korban mengirim sejumlah uang total Rp 20 juta.

Diketahui setelah mendapatkan uang, pelaku tak kunjung mengenalkan korban pada pemandu lagu.

Hal itu yang akhirnya membuat korban terus menagih pelaku untuk mengembalikan uang miliknya.

Desakan korban yang meminta pelaku untuk mengembalikan Rp 20 juta rupanya membuat pelaku kesal dan melancarkan aksinya.

Diketahui saat ini Polres Lamongan telah menunjuk pengacara dari Tim Advokat LABH Al-Banna, Juris Justitio Hakim Putra guna mendampingi tersangka.

"Betul, kita ditunjuk Polres untuk mendampingi tersangka. Tersangka ini miskin, kedua orang tuanya sudah meninggal dan hidup sendirian," kata Juris.

(*)