Find Us On Social Media :

Terungkap Kronologi WN Korea Bunuh Petugas Imigrasi di Tangerang, Sempat Cekcok Masalah Rokok hingga Cekik Teman dalam Mobil

By Ines Noviadzani, Kamis, 7 Maret 2024 | 16:09 WIB

Seorang warga negara Korea bunuh petugas imigrasi di Tangerang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Terungkap kronologi seorang warga negara Korea Selatan diduga membunuh petugas imigrasi di Tangerang Selatan.

Dilansir dari Kompas.com, Dal Joong Kim diduga telah membunuh seorang petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus.

Pembunuhan itu terjadi di kawasan apartemen Karang Tengah, Tangerang, pada Jumat (27/10/2023) lalu.

Korban bernama Tri Fattah tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.

Diketahui insiden bermula saat korban dan seorang saksi menjemput tersangka dari rumah detensi imigrasi (rudenim) menuju sebuah kafe.

"Setelah kembali dari kafe, mereka berempat menuju ke apartemen yang mana tersangka K dan korban F naik ke unit 1919 pada pukul 02.09 WIB," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Sementara dilansir Grid.ID dari Tribun Jateng, kronologi kejadian diperagakan dalam proses rekonstruksi.

Terdapat sekitar 40 adegan dalam proses rekonstruksi tersebut.

"Ada sekitar 40 adegan dalam rekonstruksi," ujar salah seorang penyidik.

Sebelum tewasnya petugas imigrasi, tersangka WN Korea sempat cekcok dengan temannya.

Baca Juga: Indriana Dewi Tewas Dibunuh Pacar dan Caleg DPR RI, Terkuak Impian Korban Sebelum Tewas, Ibu Nelangsa Kehilangan Putri Tercinta