Grid.ID - Kasus perselingkuhan kembali viral, kali ini diduga dilakukan oknum polisi wanita (polwan) dengan atasannya sendiri.
RK, polwan yang bertugas di Kepolisian Sektor di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjalin hubungan terlarang dengan Kapolsek berinisial KOK.
Mirisnya, polwan dan Kapolsek itu ketahuan selingkuh setelah digrebek di sebuah kamar kosan.
Keduanya kedapatan tengah berduaan di rumah oknum polwan yang terletak di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2/2024).
Diketahui sang kapolsek berpangkat Inspektur Dua (Ipda) sementara sang polwan berpangkat Brigadir Poloso (Brigpol) dan bertugas di bagian provos polsek.
Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.
Keduanya kemudian langsung diamankan.
Usai ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti proses selanjutnya terkait kode etik," pungkasnya.
Viral di Facebook
Aksi penggerebekan oknum polwan dan Kapolsek yang berselingkuh itu ternyata sempat viral di media sosial Facebook.
Terlihat di caption-nya, sang pengunggah menceritakan Kapolsek di NTT itu digrebek bersama polwan.
“Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekitar jam 21.00 WITA, telah dilaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pasangan selingkuh yaitu Kapolsek Sabu Timur (KOK) dengan Polwan yang bertugas di Seksi Propam (RK), di kos kediaman RK di Desa Robo Aba, Kecamatan Sabu Barat,” tulis akun tersebut di Grup FB Kelaradui Official.
Tak hanya itu, akun Facebook itu juga menerangkan, tindakan yang telah mencoreng institusi tersebut bukan pertama kalinya terjadi di Sabu Raijua.
“Kejadian tertangkap anggota kepolisian di Sabu Raijua bukanlah pertama kali, contoh Briptu MG yang ditangkap dan dikirim ke Polda NTT selanjutnya diproses dan ditahan,” tulis akun peserta anonim itu.
Sempat bertahan beberapa hari, postingan tersebut kini telah dihapus.
Oknum Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi
Kejadian oknum polwan ketahuan selingkuh tak hanya sekali terjadi.
Ipda NP, seorang polwan yang bertugas di Polres Tual Polda Maluku diduga selingkuh dengan dua orang polisi.
Atas dugaan perselingkuhan itu, Ipda NP dilaporkan suaminya yang juga anggota polisi, Bripka SA, ke polisi.
Ipda NP dilaporkan suaminya karena karena diduga berselingkuh dengan dua temannya sesama polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Dikutip dari TribunAmbon, kasus ini bermula saat Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR pada tahun 2018 lalu.
Perselingkuhan itu diduga terjadi saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat pada 2018.
Suami Ipda NP, Bripka SA kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke polisi.
Sementara itu, Ipda NP juga melaporkan suaminya karena diduga melakukan penganiayaan setelah marah dan mencurigai perselingkuhannya dengan Ipda KR.
Bripka SA kemudian mendapat saksi demosi dan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sedangkan sang istri, Ipda NP dimutasi dari Polres Tual ke SPN Passo Polda Maluku di Ambon.
Kemudian Ipda KR yang diduga menjadi seligkuhan Ipda NR dimutasi dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku ke Polres Kepulauan Aru.
Di tempat baru yakni SPN Passo, Ipda NP diduga kembali berselingkuh dengan rekannya sesama polisi yakni, Bripka FT.
Akibat dugaan perselingkuhan yang kedua kalinya itu, Ipda NP dimutasi kembali ke Polres Tual mengikuti suaminya.
Tak terima dengan perselingkuhan kedua kalinya yang dilakukan sang istri, Bripka SA melaporkan sang istri ke Propam Polda Maluku dengan disertai sejumlah bukti.
(*)