Find Us On Social Media :

Banyak Kejanggalan Soal Laporan Jessica Iskandar, Kuasa Hukum CSB Sebut Ada Kebohongan dan Rekayasa

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 8 Maret 2024 | 10:37 WIB

Christopher Stefanus Budianto (CSB) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Dalam persidangan, Vincent mengaku tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan CSB, sedangkan di dalam BAP justru sebaliknya.

"Dia bilang tidak pernah (tanda tangan kerjasama), sementara di BAPnya ada," ujar Darius.

Karena temuan kejanggalan-kejanggalan ini, Darius sangat berharap pihak penyidik dari Polda Metro Jaya bisa dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Selain itu, Darius juga menuding pihak Jessica Iskandar melakukan kebohongan dan rekayasa.

Pihaknya pun semakin percaya bahwa kebenaran demi kebenaran akan terkuak dalam persidangan.

"Jadi yang selama ini koar-koar di luar bisa kalian lihat di persidangan. Kami yang bohong atau pihak sana yang membuat suatu rekayasa-rekayasa tertentu," pungkasnya.

Sebagai informasi, Christopher Stefanus Budianto didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan dengan modus sewa mobil.

Sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan Christopher ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan 11 unit mobil atau senilai Rp 9,8 miliar dan uang sebesar $30.000 atau sekitar Rp 452 juta.

Baca Juga: Banyak Kejanggalan, Pihak CSB Bantah Semua Dakwaan Soal Penipuan Terhadap Jessica Iskandar

Laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil dan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sempat buron cukup lama, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Christopher ketika ia berada di Thailand.

Christopher pun langsung dipulangkan ke Indonesia pada bulan November 2023 lalu.

(*)