Namun, sebelum berangkat ke sana, mereka memutuskan untuk mampir ke Central Park untuk membeli pakaian pernikahan.
Ketika di Central Park, UM menyampaikan, kakaknya ingin mengambil tasnya yang berada di mobil pelaku.
Tetapi, hal itu dicegah oleh pelaku Nur Hasanudin.
"Saat kakak saya mau ambil tasnya sama calon suaminya enggak boleh dibawa. Nanti katanya akan dibawain setelah memarkirkan mobil. Handphone, tas, semua barang-barang ditinggal di mobil semua," kata UM.
Selanjutnya, UM menuturkan, YN yang semula menyangka Nur Hasanudin akan menuju ke area parkir justru melihat mobil itu melaju ke pintu keluar mal.
Celakanya, barang-barang berharga miliknya berupa perhiasan, telepon seluler, dan uang jutaan rupiah yang ditaruh di dalam mobil itu turut dibawa pelaku.
"Isi tas ada perhiasan kalau ditotal-toal ada 20 gram-an, handphone dua, uang THR Rp 4 juta-an, baju-baju baru buat Lebaran , serta baju-baju lama selama di Jakarta ada tiga koper," ujar UM.
Lebih lanjut, UM memperkirakan, sang kakak mengalami kerugian akibat penipuan tersebut yang nilainya mencapai Rp 20 juta.
Adapun korban YN, kata UM, sama sekali tak menaruh rasa curiga kepada Nur Hasanudin.
Padahal, setiap kali YN meminta identitas calon suaminya, pelaku berdalih KTP miliknya digunakan untuk persyaratan pernikahan.
"Katanya di kampung sedang buat ngurus surat-surat nikah. Nanti pas sudah di kampung akan ketemu dengan orangtuanya," kata UM.
Atas peristiwa penipuan yang menimpanya tersebut, korban YN lantas melapor ke kantor polisi.
"Kami sudah laporin ke polisi. Katanya harus nunggu 2x24 jam. Jadi kami enggak dapat surat dari kantor polisi buat minta rekaman CCTV saat mobil masuk ke Central Park," ujar UM.
Baca Juga: Teuku Ryan Mantap Pertahankan Rumah Tangga, Kesempatan Rujuk dengan Ria Ricis Masih Terbuka?
(*)