Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan saran kepada Amy, Warga Negara Korea Selatan yang terpisah dari anak-anaknya usai diduga menjadi korban pelakor pedangdut Tisya Erni.
Pihak KPAI menyarankan agar Amy menghubungi Sapa 129 yang menjadi unit dari KPAI.
“Kalau saya mengarahkan untuk langsung mengakses sapa 129 supaya ini cepat,” ujar Ai Rahmayanti,Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (8/3/2024).
Menurut Ai Rahmayanti jika Amy belum bisa kembali bertemu dengan buah hatinya, setidaknya KPAI bisa mengecek kondisi sang anak yang kini berada di tangan sang suami dan selingkuhannya.
“Nanti kalau bu Amy belum dapat mengambil anaknya, untuk bisa memastikan anaknya dalam kondisi baik ini disapa 129 kan ada pekerja sosialnya yang bisa menjangkau,” ujar Ai Rahmayanti.
“Kalau saya tidak salah informasi dari pengacara terlapor ini ayahnya ada di Jaksel. Mungkin nanti dari dinas Jaksel bisa menggerakan mekanisme di UPTB nya supaya bisa menjangkau anak tersebut,” tutup Ai Rahmayanti.
Seperti diberitakan sebelumnya, heboh seorang Warga Negara Korea Selatan, Amy memperlihatkan video ketika bayinya dibawa oleh seorang wanita yang diduga pedangdut Tisya Erni.
Amy menyebut bahwa wanita yang diduga Tisya Erni itu adalah selingkuhan dari suaminya, Aden Wong, Warga Negara Singapura.
Tak hanya anak bayi Amy, ketiga buah hatinya yang lain dari pernikahan dengan Aden Wong juga dibawa serta ayah mereka.
(*)