Find Us On Social Media :

Usai Diduga Jadi Korban Pelakor Biduan, WNA Korea Selatan Polisikan Suami dan Pedangdut TE

By Hana Futari, Jumat, 8 Maret 2024 | 16:09 WIB

Amy dan keempat anaknya

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - WNA Korea Selatan, Amy yang diduga menjadi korban pelakor pedangdut berinisial TE melapor ke Polda Metro Jaya.

Amy, melaporkan sang suami, PMJ dan pedangdut berinisial TE ke Polda Metro Jaya.

“Jadi tanggal 6 Maret, Polda Metro jaya telah menerima laporan polisi dari saudari PMJ.

Saudari PMJ ini melaporkan pertama suaminya diduga suaminya ya yaitu saudara WME kemudian terlapor kedua ES alias TE,” ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary melalui sambungan telepon kepada awak media, Jumat (8/3/2024).

Amy melaporkan adanya dugaan tindak KDRT yang dilakukan suaminya dan TE.

Selain itu, Amy juga melaporkan dugaan menghalangi pemberian asi terhadap buah hatinya yang kini ada di tangan sang suami dan TE.

“Yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian asi eksklusif,” terang Kombes Pol Ade Ary

Menurut Kombes Pol Ade Ary, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terkait kasus yang dilaporkan oleh Amy.

Baca Juga: WNA Korea Selatan Terpisah dengan Bayinya Usai Jadi Korban Pelakor Diduga Pedangdut Tisya Erni, Ini Saran dari KPAI

“Polda telah menerima laporan polisi dan penyidik tengah melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan,” terangnya.

“Saat ini masih komunikasi dengan pihak pelapor dan akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap pelapor,” tutupnya.