Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - WNA Korea Selatan, Amy yang diduga menjadi korban pelakor pedangdut berinisial TE melapor ke Polda Metro Jaya.
Amy, melaporkan sang suami, PMJ dan pedangdut berinisial TE ke Polda Metro Jaya.
“Jadi tanggal 6 Maret, Polda Metro jaya telah menerima laporan polisi dari saudari PMJ.
Saudari PMJ ini melaporkan pertama suaminya diduga suaminya ya yaitu saudara WME kemudian terlapor kedua ES alias TE,” ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary melalui sambungan telepon kepada awak media, Jumat (8/3/2024).
Amy melaporkan adanya dugaan tindak KDRT yang dilakukan suaminya dan TE.
Selain itu, Amy juga melaporkan dugaan menghalangi pemberian asi terhadap buah hatinya yang kini ada di tangan sang suami dan TE.
“Yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian asi eksklusif,” terang Kombes Pol Ade Ary
Menurut Kombes Pol Ade Ary, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terkait kasus yang dilaporkan oleh Amy.
“Polda telah menerima laporan polisi dan penyidik tengah melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan,” terangnya.
“Saat ini masih komunikasi dengan pihak pelapor dan akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap pelapor,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, heboh seorang Warga Negara Korea Selatan, Amy memperlihatkan video ketika bayinya dibawa oleh seorang wanita yang diduga pedangdut Tisya Erni.
Amy menyebut bahwa wanita yang diduga Tisya Erni itu adalah selingkuhan dari suaminya, Aden Wong, Warga Negara Singapura.
Tak hanya anak bayi Amy, ketiga buah hatinya yang lain dari pernikahan dengan Aden Wong juga dibawa serta ayah mereka.
(*)