Find Us On Social Media :

Fix Damai, Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata Terhadap Sabda Ahessa, Ibunda Mantan sang Aktris Tanggapi Begini

By Ines Noviadzani, Sabtu, 9 Maret 2024 | 09:39 WIB

Wulan Guritno cabut gugatan terhadap Sabda Ahessa.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Wulan Guritno akhirnya pilih jalan damai dan cabut gugatan terhadap Sabda Ahessa terkait dana talangan.

Kabar Wulan Guritno yang menggugat mantan kekasihnya itu sempat menjadi sorotan.

Beberapa waktu lalu, sang aktris menggugat Sabda Ahessa untuk mengembalikan dana talangan yang pernah ia berikan untuk renovasi rumah.

Namun sepertinya Wulan berubah pikiran.

Dilansir dari Kompas.com, Wulan Guritno resmi mencabut gugatan perdata terhadap Sabda.

Dirinya mencabut gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/3/2024).

Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi pun menyampaikan terkait gugatan tersebut.

"Persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai," ujarnya.

"Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno," sambungnya.

Disebutkan bahwa kedua belah pihak telah menjalani proses diskusi guna menyelesaikan perkara tersebut.

Baca Juga: Sabda Ahessa Sudah Bayar Utang ke Wulan Guritno, Tanpa Nyicil Tapi Nominalnya Berbeda dari Gugatan