Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid menggugat secara perdata salah satu pondok pesantren yang berada di Pekanbaru.
Ayah Atta Halilintar menggugat ponpes tersebut lantaran ingin meminta surat aset milik yayasan tersebut.
Namun, saat persidangan, Halilintar Anofial Asmid tidak hadir.
"Ya, hari ini sudah ada persidangan di Pekanbaru, ini sudah mediasi yang kedua ya, yang mengharuskan hadir tapi tadi belum hadir juga," ucap Dedek Gunawan selaku kuasa hukum Pondok Pesantren saat dihubungi awak media, Sabtu (9/3/2024).
Dedek Gunawan pun menjelaskan awal mula permasalahan itu muncul.
Itu semua berawal dari Halilintar yang menjadi salah satu orang kepercayaan dari pondok pesantren Al Ansor di Pekanbaru.
Beberaapa aset dibalik nama oleh ayah Atta Halilintar itu.
Dan kini, Halilintar Anofial Asmid meminta untuk surat-surat aset tersebut dikembalikan padanya.
"Permasalahannya dari bapak Halilintar ini dipercaya untuk menjadi ketua pengurus ponpes Al Ansor di Pekanbaru, lalu ada beberapa aset yang dia balik nama ya, terutama tanah yang luas nya senilai 26 M dan aset-aset di atas tanah tersebut, ada beberapa aset juga yang sudah dikembalikan, tapi ada yang belum juga," papar Dedek.
Dedek Gunawan mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga ayah Atta Halilintar mengenai masalah ini.
Baca Juga: Begini Jawaban Menohok Aurel Hermansyah Saat Disebut Gendut Hingga Mirip Kekeyi
Namun hingga saat ini belum ada jawaban.
"Untuk saat ini kita berkoordinasi dengan saudaranya bapak Halilintar dan harusnya beliau sudah mengetahui hal ini ya," ujar Dedek.
"Untuk bapak Halilintar itu bukan pemilik ponpes, melainkan hanya dipercaya aja ya menjadi ketua di ponpes, terakhir dia ke ponpes itu 2003 dan itu sendiri ya, tidak bersama keluarganya, udah komunikasi tapi tidak digubris," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak ponpes berharap Halilintar Anofial Asmid bisa hadir ke persidangan selanjutnya sehingga menemukan titik terang. "Untuk selanjutnya nanti masih mediasi, tapi seharusnya bapak Halilintar hadir ya, jangan hanya melalui kuasa hukumnya saja," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak Halilintar terkait kasus tersebut.
(*)