Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Tamara Tyasmara mengaku ingin menenggelamkan Yudha Arfandi saat digelarnya rekonstruksi kasus kematian Dante.
Tamara Tyasmara sendiri hadir di rekonstruksi kasus kematian Dante dan menyaksikan reka ulang bagaimana Yudha Arfandi menenggelamkan sang putra.
“Pengin aku lelapin dia (Yudha Arfandi) saat itu,” kata Tamara Tyasmara ditemui di makam Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2024).
Tamara Tyasmara pun berandai apabila Yudha Arfandi diperlakukan sama dengan Dante
“Aduh kak, coba dia rasain. Gimana rasanya, bisa enggak,” ujar artis FTV tersebut.
“Apakah dia masih hidup kalau dia jadi Dante?” imbuhnya.
Namun Tamara Tyasmara tersadar bahwa dirinya tidak boleh membuat ulah saat berjalannya rekonstruksi.
“Tapi kan gimana ya, enggak boleh ngapa-ngapain,” katanya.
Sebelumnya, Tamara Tyasmara sudah menyanggupi untuk turut dalam rekonstruksi kematian Dante.
Dalam menghadiri rekonstruksi tersebut, Tamara Tyasmara diimbau untuk tidak menunjukkan emosional berlebih yang dapat menggangu proses tersebut.
“Jadi pokoknya enggak boleh mengganggu jalannya rekonstruksi. Kayak aku nunjukkin emosi, marah-marah, terus tiba-tiba aku bikin cari perhatian sendiri, itu nggak boleh,” terang mantan istri Angger Dimas tersebut.
Tamara Tyasmara pun mengatakan alasannya tampak gelisah dalam proses rekonstruksi tersebut.
Menurutnya hal tersebut sebagai bentuk aksi menahan emosi ketika melihat tersangka.
“Ya itu udah emosi banget. Tapi kan kita harus menghargai polisi yang menjalani rekonstruksi. Itu 115 adegan. Kita juga mikir, kalau aku bikin ulah, lama lagi,” katanya.
“Itu aku sudah menahan (emosi), kanan kiri aku lihat. Aku maju dikit, ditarik. Aku maju lagi ditarik ke belakang,” tutup Tamara Tyasmara.
Seperti diberitakan sebelumnya, putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo meninggal dunia pada akhir Januari lalu.
Dante diduga sengaja ditenggelamkan oleh YA, kekasih Tamara Tyasmara yang kini dijadikan sebagai tersangka.
Rekonstruksi kematian Dante pun sudah digelar di kolam renang kawasan Jakarta Timur dengan dihadirkan oleh tersangka Yudha Arfandi dan Tamara Tyasmara sebagai saksi pun datang.
(*)