Grid.ID - Publik Tanah Air mendadak dibuat heboh dengan kasus dugaan bunuh diri.
Dimana satu keluarga diketahui loncat dari Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024).
Melansir dari TribunJakarta.com, Selasa (12/3/2024), satu keluarga tersebut diketahui terdiri dari empat orang.
Yakni sang ayah berinisial EA (50), ibu AI (50), anak perempuan JL (15), dan anak laki-laki JW (13).
Keempat korban bahkan dinyatakan tewas di tempat usai jatuh ke halaman parkir outdoor di depan lobby apartemen.
Sementara itu, melansir dari Kompas.TV, mulanya keempat korban sempat terekam kamara CCTV datang ke apartemen menggunakan mobil sekitar pukul 16.02 WIB.
Keempatnya lantas naik lift menuju lantai 21.
Dan selama terekam di CCTV, korban EA sempat terlihat mencium kening istri dan anak-anaknya.
Baru setelahhnya, sang ibu tampak tampak mengumpulkan semua ponsel milik anggota keluarganya itu.
"Kemudian pukul 16.05 WIB keluar dari lift di tangga 21, berdasarkan pantauan CCTV, dan naik ke tangga darurat untuk naik ke rooftop apartemen," ujar Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya
Sementara itu, kasus tersebut yang diawal diduga bunuh diri menurut pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel bisa saja berubah.
Pasalnya, Reza menilai kasus tersebut baru bisa dikatakan bunuh diri apabila pihak kepolisian menemukan bukti.
Yakni terkait keempat korban sudah bersepakat bersama untuk mengakhiri hidup.
Dan kalau pun sudah bersepakat bersama, tidak bisa dibenarkan lantaran ada anak yang menjadi korban.
"Dengan esensi pada keterpaksaan tersebut, anak-anak itu sama sekali tidak bisa dinyatakan melakukan bunuh diri," ungkap Reza.
Terlebih Reza menilai korban anak-anak tersebut dipaksa untuk melompat bersama orang tuanya.
"Karena mereka dipaksa melompat, maka mereka justru korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhannya adalah pihak yang diasumsikan telah memaksa anak-anak tersebut untuk melompat sedemikian rupa," imbuh Reza.
Reza juga beranggapan anak-anak tersebut tersebut tetaplah korban.
"Dalam situasi apa pun, anak-anak secara universal harus dipandang sebagai manusia yang tidak memberikan persetujuannya bagi aksi bunuh diri.
Anak adalah korban yakni terkait pembunuhan terhadap dengan modus memaksa mereka untuk melompat dari gedung tinggi," tutup Reza.
(*)